Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 09 Juli 2012

Pungutan Biaya Sekolah di Kabupaten Subang Marak


SUBANG, ReALITA Online — Menjelang masuknya tahun ajaran baru, sejumlah SMP di Kabupaten Subang, Jawa Barat dikenakan pungutan. Selain kepada siswa baru, pungutan juga berlaku bagi siswa yang naik kelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan terjadi di beberapa SMP, di antaranya SMP 2 Dawuan, SMP 1 Ciasem, dan beberapa SMP di daerah pantura Subang. Di SMP 2 Dawuan, pungutan itu disebut sebagai "uang titipan" yang tercantum dalam kwitansi kecil bagi setiap siswa dengan nominal Rp 190.000.
Dalam kwitansi tersebut, disebutkan bahwa uang itu digunakan untuk membeli atribut sekolah Rp 5.000, baju muslim Rp 60 ribu dan buku lembar kerja siswa (LKS) Rp 125 ribu.
"Kami diberitahu hal ini dari pihak sekolah pada saat pembagian rapor anak. Jika tidak membayar, anak saya tidak akan menempati kelas baru," ujar Elis orang tua siswa SMPN 2 Dawuan, Senin (9/7/2012).
Elis yang anaknya saat ini naik kelas 9 di SMP itu mengaku tidak punya pilihan. Meski tidak pernah diundang pihak sekolah terkait dengan sosialisasi pungutan tersebut, dia terpaksa menyetujui keputusan sekolah itu.
Hal serupa juga terjadi di SMPN 1 Ciasem. Siswa dikenakan punguta sebesar Rp 175.000 untuk biaya daftar ulang dan pembelian buku lembar kerja siswa (LKS).
Sejumlah pungutan itu dikeluhkan para orang tua siswa. Karena mereka mengetahui dari berbagai iklan layanan masyarakat di televvisi dan media cetak, bahwa kebutuhan sekolah sudah dibiayai dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Sesuai dengan ketentuannya, dana BOS memang diperuntukkan bagi biaya penyelenggaraan kegiatan sekolah. Dari 13 item peruntukan dana BOS, salah satunya untuk biaya penerimaan siswa baru dan daftar ulang siswa. Esi, Sumber: PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar