Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 24 Juli 2012

Transaksi Mencurigakan 10 Anggota DPR Ditelaah KPK


Juru bicara KPK, Johan Budi
JAKARTA, ReALITA Online — Transaksi mencurigakan 10 anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu, ditelaah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK akan dilakukan proses telaah di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (23/7/2012).
Laporan transaksi mencurigakan terkait 10 anggota Banggar tersebut, kata Johan, tidak dapat diungkapkan detailnya kepada publik. "Itu, kan, data rahasia," ujarnya.
Johan melanjutkan, setelah melalui penelaahan, laporan hasil analisis PPATK tersebut akan ditelisik, apakah terkait kasus yang tengah ditangani penyidik KPK, ataukah justru belum sama sekali disentuh lembaga antikorupsi.
"Kalau berkaitan penyidikan ke tim penyidik, kalau berkaitan dengan penyelidikan ke tim penyelidik, kalau belum keduanya, maka ditelaah dan dilihat apakah akan dibuka penyelidikan baru," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK, M Yusuf, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil analisis terkait 10 anggota Banggar DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah saya analisis sekitar 1.000 dan yang sudah jadi dan kita kirim ke KPK ada 10 nama," kata Yusuf di Jakarta, Kamis (19/7/2012).Menurut dia, laporan transaksi mencurigakan 10 nama anggota Banggar DPR itu terindikasi tindak pidana. "Tinggal KPK yang mendalami," tambah Yusuf.
Laporan PPATK soal transaksi 10 anggota Banggar DPR ini merupakan hasil analisis 2.000 transaksi mencurigakan anggota Banggar yang disampaikan PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pada Februari 2012.
Dari 2.000-an transaksi tersebut, baru 1.000-an yang selesai dianalisis. Nilai transaksinya bervariasi, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar.
"Tapi karena dia sering sekali, jadinya banyak," kata Yusuf tanpa merinci siapa saja anggota Banggar DPR yang memiliki transaksi mencurigakan tersebut.
Transaksi tersebut, katanya, merupakan transaksi rekening yang nilainya berbeda-beda setiap orang. Sumber: kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar