KARAWANG,
ReALITA Online —
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengintensifkan pengujian
sampel makanan yang beredar di pasaran menyusul penemuan sejumlah makanan
mengandung zat berbahaya.
"Kami
akan intensifkan pengambilan uji sampel makanan, termasuk uji sampel daging
sapi dan daging ayam karena tidak menutup kemungkinan beredar pula daging sapi
gelonggongan dan daging ayam mati kemarin," kata Kepala Seksi Pengawasan
Makanan Minuman dan Sediaan Farmasi Dinas Kesehatan Karawang M Alwi di
Karawang,
Sabtu (21/7).
Sabtu (21/7).
Alwi
memaparkan, pada uji laboratorium yang dilakukan beberapa hari lalu, Dinas
Kesehatan Karawang menemukan sejumlah makanan yang biasa dikonsumsi masyarakat
saat Ramadhan mengandung zat berbahaya, seperti formalin, rodamin, boraks, dan
pewarna tekstil.
Sejumlah
makanan yang mengandung zat berbahaya dan biasa dikonsumsi masyarakat saat
Ramadhan itu ialah makanan jenis cincau, agar-agar, tahu putih, mi basah,
bakso, dan daging giling.
Seluruh
makanan yang diuji melalui laboratorium dan ternyata mengandung berbagai jenis
zat berbahaya itu merupakan makanan yang sampelnya diambil dari beberapa pasar
tradisional sekitar Karawang.
Lantaran
itulah, Alwi menandaskan, pihaknya bersama Dinas Perindustrian Perdagangan
Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) setempat berencana memantau pasokan
sejumlah kebutuhan pokok pada malam hari hingga dini hari di pasar-pasar
tradisional sekitar Karawang.
Kegiatan
pantauan pasokan sejumlah kebutuhan pokok nantinya akan dibarengi dengan
pengambilan sampel makanan oleh petugas Dinas Kesehatan Karawang, termasuk juga
mengambil daging sapi dan ayam, untuk selanjutnya di uji laboratorium.
Dia menilai,
pengambilan sampel berbagai jenis makanan, daging sapi dan daging ayam itu
perlu dilakukan di pasar-pasar tradisional saat malam hari hingga dinihari, karena
indikasinya, banyak pedagang nakal menjajakan barang dagangannya pada malam
hari hingga dinihari.
Dinas
Kesehatan, kata dia, merupakan bagian dari tim gabungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Karawang bersama Disperindagtamben, Dinas Pertanian Perkebunan
Kehutanan dan Peternakan, dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya di
lingkungan Pemkab Karawang.
"Kami
sudah termasuk tim gabungan, jadi di manapun Pemkab Karawang memantau sembako,
kami akan barengi dengan pengambilan uji sampel," katanya. beritasatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar