KARAWANG, ReALITA Online —
Pada H-7 lebaran semua bentuk pungutan sumbangan di jalan raya bakal
ditertibkan. Pasalnya, aktivitas tersebut dipastikan bakal mengganggu
kelancaran arus mudik.
Hal tersebut
dikatakan Kepala Kepolisian Resort Karawang, Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat
saat meninjau kesiapan infrastruktur jalan dalam menyambut musim mudik tahun
1433 H ini.”Di sepanjang jalan yang kami tinjau masih ada beberapa titik
pemungutan sumbangan. Mereka meminta bantuan dana kepada pengguna jalan dengan
memasang drum di tengah jalan,” ujar Kapolres, Sabtu (4/8/12).
Kapolres
didampingi Kepala Dinas Bina Marga Asikin, Kepala Dinas Cipta Karya Yusuf Abdul
Gani dan aparat terkait lainnya menyusuri ruas jalan alternatif dari
Johar-Telagasari-Lamahabang Wadas-hingga ke perbatasan Kabupaten Subang di
Cilamaya, Sabtu (4/8).
Setelah itu
rombongan berbalik arah menuju ke Jalur Utama Pantura melalui pertigaan
Cikalong, Kecatamatan Jatisari. Dari tempat itu, mereka bergerak melintasi
jalur utama Jatisari-Cikampek-Klari, dan kembali ke Mapolres.
Menurut
Kapolres, rombongannya banyak melihat pemungut sumbangan di jalan baik untuk
jariah masjid, sumbangan tujuhbelas agustus, maupun kelompok Pak Ogah yang meminta
uang setelah menutup lubang jalan dengan tanah. “Kami akan berkoordinasi dengan
Pemerintah Kecamatan setempat untuk menghentikan aktivitas mereka selama musim
mudik nanti. Kami berharap pada H-7 para pemungut sumbangan di jalan sudah
tidak ada lagi,” ujar Kapolres. PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar