JAKARTA, ReALITA Online — Kepala Badan
Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman, mengatakan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tidak beretika karena menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas
(Korlantas) tanpa izin. Sutarman juga menuding KPK menabrak kesepahaman (MoU)
yang dibuat antara KPK, Polri, dan Kejaksaan.
Terkait
tudingan tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK tidak
menabrak kesepahaman apapun dalam penggeledahan tersebut. "Semangat MoU
ini tentu dijaga oleh KPK," kata Johan di kantornya, Jakarta, Jumat 3
Agustus 2012.
Menurut Johan,
KPK telah meminta izin kepada pimpinan Polri sebelum melakukan penggeledahan
Senin 30 Juli 2012 itu. "Jadi, sebelum proses itu, sekali lagi saya
sampaikan sudah ada pertemuan antara pimpinan KPK dengan pimpinan Polri,"
katanya.
Johan
mengatakan, tudingan Sutarman ini hanya bentuk dari kesalahpahaman. Persepsi
setiap orang terhadap pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan Polri bisa
berbeda-beda.
Sehingga,
pertemuan yang akan dilakukan pimpinan KPK dan Polri ini diharapkan bisa
mengurangi kesalahpahaman ini. "Saya kira, itu ke depan tentu sinerginya
harus lebih baik lagi," tutur Johan. vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar