demo warga Bedeng menuntut KTP |
BEKASI, ReALITA
Online — Sekitar
150 kepala keluarga (KK) di Kampung Al-Muhajirin Bedeng, Kelurahan Jakasetia,
Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menuntut supaya dibuatkan KTP di tempat
tinggalnya. Tetapi pihak kelurahan setempat menolak dengan alasan tanah yang
ditempati berstatus sengketa.
Mereka mengadu ke DPRD Kota
Bekasi agar status kependudukannya jelas. Banyak warga di daerah tersebut yang
terpaksa harus menumpang ke daerah lain di Kota Bekasi untuk membuat kartu
identitas. Bahkan tidak sedikit di antara mereka, yang masih menggunakan KTP
tempat asalnya.
“Saya sudah 20 tahun tinggal di
sini, KTP saya numpang di Kampung Dua Cikunir Bekasi Barat. Untuk bikin KTP dan
KK, saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 250 ribu. Semuanya diurus oknum
kelurahan dan kecamatan. Kalau yang tidak punya uang, mereka dikasih surat
domisili dari Kelurahan,” ungkap Suwandi, ketua lingkungan Kampung Al-Muhajirin
Bedeng.
Kini untuk menuntut status
kependudukan mereka diakui, warga Kampung Al-Muhajirin Bedeng, mengancam akan
menginap di Kantor DPRD Kota Bekasi. Tuntutan mereka hanya satu, statusnya
diakui atau bila mereka direlokasi diberikan ganti-rugi yang layak.
“Berkali-kali kami dan warga
kampung dijanjikan bisa mendapat identitas, tapi kenyataannya bohong semua.
Bahkan mereka sering dikumpulkan oleh Camat atau Lurah hanya untuk
ditakut-takuti akan digusur paksa,” jelas Suwandi.
Mereka terlebih dahulu
menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Kota Bekasi. Sayangnya, ketika aksi
dilakukan tidak ada satupun anggota dewan yang ‘ngantor’. “Kita akan menginap
disini, sampai aspirasi ditindak-lanjuti,” kata Suwandi. Sumber:Pos Kota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar