Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***
Tampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri Cikarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri Cikarang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juli 2010

30 Kepala Sekolah di Bekasi Serahkan Barang Bukti Korupsi



CIKARANG, ReALITA Online — Kejaksaan Negeri Cikarang memanggil 30 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7). Mereka diminta menyerahkan seluruh barang bukti dugaan korupsi pengadaan alat multimedia di Dinas Pendidikan setempat senilai Rp 3 miliar dari anggaran daerah 2008.