CIKARANG, ReALITA Online — Kejaksaan Negeri Cikarang memanggil 30 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (14/7). Mereka diminta menyerahkan seluruh barang bukti dugaan korupsi pengadaan alat multimedia di Dinas Pendidikan setempat senilai Rp 3 miliar dari anggaran daerah 2008.