![]() |
| ikan teri |
JAMBI, ReALITA Online
— Dimusnahkan sebanyak 25 ton ikan
teri atau Stelophagus SP impor tanpa dokumen jelas yang masuk ke Kota
Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi karena diduga sebagai media
penyakit ikan. Masuknya produk ikan ini juga tanpa kelengkapan dokumen.
Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan memusnahkan
sebanyak 25.760 kilogram teri dalam kemasan 2.576 karton di sebuah gudang di
kawasan Parit Gompong, Kuala Tungkal, Kamis (7/6/2012).
