NAMLEA, ReALITA Online — Warga Dusun Tanah Merah, Desa Waelo, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, belum lama ini mereka mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru saat pertemuan masyarakat adat Dataran Waeapo dengan Pemkab Buru di dusun tersebut.
Yang menjadi pukulan bagi Pemkab Buru adalah pengakuan masyarakat dusun tersebut bahwa mereka (warga Dusun Tanah Merah.red) mengatakan: “Warga Dusun Tanah Merah bukan bagian masyarkat NKRI. Tetapi bagian dari masyarakat Republik Maluku selatan (RMS),” ucap Kepala Dusun Tanah Merah, Moen Nurlatu.