![]() |
| Kasi Tramtibum Kec. Binangun, Agus Wantoso, S.STP |
CILACAP, ReALITA Online — Gejolak penambangan pasir besi
di saluran irigasi milik pemerintah (PSDA) sepanjang 900 meter mulai menuai
tanggapan serius dari pihak yang dituduh oleh pengawas PSDA.
Setelah kades
di tiga desa (Widarapayung Wetan, Sidayu dan Widarapayung Kulon) membantah
pernyataan petugas pengawas lapangan Karsito, yang menyatakan bahwa telah
melalui mekanisme pada awal perijinan yakni Pemdes dan Camat adalah tidak
benar. Kini giliran pihak pemerintah kecamatan Binangun juga menyatakan hal
yang sama, tidak dilibatkan dalam proses perijinan.
