Dari para tersangka, polisi menyita puluhan ribu kupon undian palsu berlogo PT Garuda Food dan Nestle. Polisi juga menyita satu unit mobil, komputer, printer dan uang jutaan rupiah.
Di Jakarta, Senin (12/7), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar mengungkapkan modus operandi tersangka adalah dengan mengedarkan kupon undian palsu ke pemukiman-pemukiman warga. Pelaku mengatasnamakan sejumlah perusahaan yang memproduksi berbagai kebutuhan harian rumah tangga.
Warga yang tergiur, menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam kupon. Mereka diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan untuk biaya administrasi dan pajak. Selama beroperasi dalam enam bulan belakangan, komplotan ini telah menipu ratusan warga. Mereka berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah. Metro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar