KARAWANG, ReALITA Online — Sedikitnya 153 Sekretaris Desa (Sekdes) yang belum diangkat menjadi PNS sangat berharap kepada Drs H Ade Swara Bupati Karawang 2010-2015 terpilih memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, mereka keberatan pemerintah pusat pilih kasih dalam menentukan status Sekdes.
Iip Sekdes Karang Mulya, Kec. Telukjambe Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat, mengungkapkan hal itu kepada ReALITA, Senin (20/12), melalui telepon celular.
Dia lebih lanjut mengatakan, ia diangkat menjadi Sekdes sejak H Dasim menjabat Kepala Desa Karang Mulya atau sebelum pemerintah pusat mengeluarkan surat keputusan sejumlah Sekdes lainnya jadi PNS.
Iip menambahkan, sedangkan dirinya mengenyam pendidikan SLTA reguler dan tamat berijazah. Selain itu, sebelum menjabat Sekdes ia pernah menjabat Kaur Pemerintahan ketika Enan menjabat Kades Karangmulya.
Pilih kasih itu, juga dikeluhkan H Arsalim Sekdes Wanakerta, Kec Telukjambe Barat. Arsalim mengaku telah menjabat Sekdes hampir 6 tahun terhitung mulai Tatang Sukma menjadi Kades Wanakerta hingga hasil pemilihan kepala desa berikutnya.
Arsalim yang mengaku lulusan salah satu SMEA di Karawang itu, tidak menyangka nasibnya diabaikan oleh pemegang otoritas kekuasaan.
"Seharusnya Sekdes karena faktor usia dan tidak mengenyam pendidikan SLTA perlu diisi oleh PNS. Sekdes yang memenuhi persyaratan statusnya pantas disamakan dengan Sekdes yang telah diangkat jadi PNS," tegasnya.
Seperti Sekdes Sukaluyu, Margakaya dan Wanasari wajar diisi oleh PNS dari Pemkab Karawang. Sebuah sumber mengungkapkan, nasib 153 Sekdes tidak luput dari kealpaan Asisten Sekwilda Bidang Pemerintahan beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Karawang.
"Saya kuatir jika nanti 153 Sekdes nasibnya tidak disamakan akan jadi bumerang. Para Sekdes bisa bereaksi, jika mereka benar-benar tidak ada peluang kesempatan jadi PNS, sebaiknya biarkan saja mereka menjabat Sekdes hingga jabatan Kadesnya berakhir," ujar salah seorang pemerhati Sekdes. Putra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar