KARAWANG, ReALITA Online — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat razia menjaring 39 pelajar di Karawang, Kamis (20/10/2011), karena keluyuran pada saat jam belajar. Mereka diangkut ke kantor satpol PP untuk mendapat penyuluhan.
Petugas menyisir jalan utama kota dan ruang-ruang publik yang sering dijadikan oleh pelajar lokasi ngabur dan berkumpul pelajar. Seperti, di sekitar Bundaran Mega M, Gelanggang Olahraga Panatayuda, Stadion Singaperbangsa, dan Jalan Surotokunto, Karawang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Bambang Triyanto mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda rutin satpol PP Karawang. Razia melibatkan kepolisian, pihak sekolah, serta dinas pendidikan, pemuda dan olahraga.
"Ini juga bentuk preventif untuk mengatasi tawuran pelajar. Setelah dikumpulkan, mereka akan pihak sekolah akan menyluh," ujarnya. Cie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar