KARAWANG, ReALITA
Online — Pemerintah
akan membatasi pemakaian bahan bakar minyak bersubsidi untuk mobil pelat hitam
kapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Hal ini untuk menghemat pemakaian bahan bakar
minyak bersubsidi.
Menurut Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Minggu (22/4/2012), di Karawang, Jawa
Barat, program penghematan energi harus dilakukan secara besar-besaran, diikuti
pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Rencananya,
pemerintah akan membatasi pemakaian BBM bersubsidi untuk mobil pelat hitam
dengan kapasitas silinder mesin tertentu, yakni 1.500 cc ke atas. Jadi pengguna
mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah masih boleh pakai BBM bersubsidi.
"Yang 1.500 cc ke atas harus pakai BBM nonsubsidi," ujarnya.
Sejauh ini
pemerintah belum mempertimbangkan larangan pemakaian BBM bersubsidi berdasarkan
tahun produksi. "Ini saja sulit, kita harus pikirkan pelaksanaannya di
pompa bensin. Baru berdasarkan cc saja sulit, apalagi ngomong tahun.
Satu-satulah, kita cc dulu. Kalau lancar, baru yang lain," ujarnya.
Rencana pembatasan
BBM bersubsidi ini akan kembali dilakukan karena BBM bersubsidi tidak boleh
naik harganya.
"Kalau
harganya boleh naik, sudah separuh pekerjaan kita selesai. Karena itu paling
mudah, begitu orang punya mobil, harus beli BBM Rp 6.000 per liter. Karena
sekarang gak boleh, jadi harganya masih Rp 4.500 per liter. Kalau boleh naik
kemarin, sudah ringan kita sekarang," ujarnya. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar