JAKARTA, ReALITA
Online — Penggunaan
bahasa asing, terutama bahasa Inggris, sebagai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)
dinilai dapat mengancam rasa cinta dan bangga generasi muda berbahasa
Indonesia. Padahal, pemerintah punya kewajiban untuk membina dan mengembangkan
bahasa Indonesia supaya bisa digunakan untuk semua ilmu pengetahuan.
"Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara mendapat banyak rongrongan, termasuk dengan
menjadikan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di RSBI/SBI," kata Abdul
Chaer, ahli bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta.
Chaer hadir sebagai
saksi ahli pemohon dalam sidang uji materi Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional soal RSBI/SBI di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta,
Selasa (24/4/2012). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli
dari pemohon dan pemerintah ini dipimpin Ketua MK Mahfud MD.
Di tengah kondisi
masyarakat Indonesia yang gandrung dengan bahasa Inggris, kata Abudl, pelegalan
bahasa Inggris di RSBI/SBI justru menghambat rasa cinta dan bangga generasi
muda pada bahasanya. "Penggunaan bahasa asing di RSBI/SBI tidak baik untuk
pembinaan bahasa Indonesia," tegas Chaer.
Persoalan lainnya,
kata Chaer, penggunaan bahasa Inggris di RSBI/SBI justru mempersulit penyampaian
materi belajar. "Jika mengacu pada prinsip belajar, bukankah pendidik
semestinya menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dan sederhana? Itu
lebih mudah dengan bahasa Indonesia daripada dengan bahasa asing, dalam hal ini
bahasa Inggris," kata Abdul.
Praktisi pendidikan
Darmaningtyas, saksi pemohon, mengatakan bahwa kebijakan RSBI/SBI salah kaprah
dengan memandang bahasa Inggris lebih bergengsi dibandingkan bahasa Indonesia.
Padahal, UNESCO mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa modern karena mampu membahas
hal-hal yang sifatnya abstrak.
"Justru
Indonesia itu mesti mengembangkan lebih elegan bahasa Indonesia dan memperkuat
ekonominya. Dengan demikian, orang-orang asing mau ke Indonesia dan belajar
bahasa Indonesia," kata Darmaningtyas.
Menurut dia, sekolah
RSBI/SBI awalnya memang sudah sekolah unggulan. Tetapi, kebijakan menjadi
RSBI/SBI justru membuat sekolah unggulan menjadi lebih mahal dan terbatas bagi
kelompok tertentu. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar