BEKASI, ReALITA Online — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku geram masih banyak perusahaan di
Kabupaten Bekasi melanggar kesepakatan kerja. Sebagai langkah agar para buruh
tidak selalu menjadi korban, DPRD setempat bersama dinas terkait akan melakukan
tindakan tegas terhadap para perusahaan yang melanggar kesepakatan kerja.
Komisi
D DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha mengungkapak hal tersebut saat wartawan
meminta keterangan mengenai adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 500
tenaga kerja yang dilakukan PT Tempo Scan Pacific (TSP) Bekasi.