Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***
Tampilkan postingan dengan label Hukuman Koruptor Tidak Timbulkan Efek Jera. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukuman Koruptor Tidak Timbulkan Efek Jera. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Agustus 2012

Hukuman Koruptor Tidak Timbulkan Efek Jera


JAKARTA, ReALITA Online — Walaupun lebih banyak pengadilan memvonis bersalah Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) dibanding yang divonis bebasg, koalisi masyarakat anti korupsi tetap memberikan catatan.Menurut penilaian koalisi LSM, penanganan kasus korupsi oleh Pengadilan Tipikor tidak menimbulkan efek jera.
"Penjatuhan pidana penjara bagi koruptor tergolong rendah, hanya berkisar 1-2 tahun. Hingga saat ini, bahkan tidak ditemui koruptor yang divonis penjara di atas 10 tahun oleh Pengadilan Tipikor. Kalau begitu mana ada koruptor yang jera atas hukuman telah melakukan tindak korupsi," ujar Donald Farisi, Peneliti Divisi Peradilan ICW di Jakarta, Rabu (1/7/2012).