Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***
Tampilkan postingan dengan label Izin 30 Angkutan Umum Bertrayek Dibekukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Izin 30 Angkutan Umum Bertrayek Dibekukan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Mei 2012

Dipakai Demo, Izin 30 Angkutan Umum Bertrayek Dibekukan


JAKARTA, ReALITA Online —  Pada aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Hari Buruh Internasional ini masih banyak terlihat angkutan umum bertrayek yang membawa para demonstran. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat setidaknya terdapat 30 angkutan umum bertrayek yang melanggar aturan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan dari 30 angkutan umum bertrayek yang kedapatan mengangkut pendemo, sebanyak 23 angkutan umum berupa Metromini dan tujuh sisanya berupa bus besar yang terdiri dari PPD dan Mayasari Bakti.