![]() |
| Juru bicara KPK, Johan Budi |
JAKARTA,ReALITA Online — Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah tiga orang pihak swasta
terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek pengadaan Al Quran dan
proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Ketiga orang
itu adalah Syamsurachman, Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri; Abdul Kadir
Alaydrus; dan Vasco Ruseimy. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus ini.
