SUBANG, ReALITA
Online — Sepuluh kelompok usaha bersama (Kube) yang mendapat dana
bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, fiktif. Potensi
kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 250 juta.
Kepala
Kejaksaan Negeri(Kejari) Subang, Bambang Surya Irawan melalui Kasi Intel,
Febrianda, mengatakan itu di sela peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan di
Kejari Subang, Kamis (19/7/12).