Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 28 Juli 2010

Kasus Sisminbakum: Hotman Anggap Biasa Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

JAKARTA, ReALITA Online — Hary Tanoe sempat menemui Jampidsus untuk membayar kerugian negara kasus Sisminbakum. Pertemuan Jampidsus dengan adik tersangka kasus Sisminbakum, Hartono Tanoe itu dianggap biasa oleh advokat Hotman Paris Hutapea.

"Kalau saudara kamu jadi tersangka, kau diam saja?" kata Hotman usai menemani pemeriksaan Hartono di Gedung Pidsus, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/7).

Menurut Hotman, dalam aturan, hakimlah yang tegas-tegas dilarang untuk bertemu pihak yang berperkara.

"Lihat film-film AS, justru bebas ketemu polisi dan kejaksaan. Tapi kalau ketemu hakim harus didampingi tergugat dan penggugat," papar Hotman.

Hotman juga kembali mempersoalkan penetapan tersangka kliennya. Menurut Hotman, penetapan Hartono tidak lain berdasarkan tekanan politik.

"Kalian sudah tahu, tersangka itu karena ada faktor non hukum, politis adanya tekanan," tuturnya.

Hartono untuk ketiga kalinya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Selama 5 jam, komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika itu dicecar 19 pertanyaan. Direncanakan, Hartono akan kembali diperiksa pekan depan. "Saya belum tahu, saya lupa tanya, mungkin minggu depan," tutupnya. detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar