PANDEGLANG, ReALITA Online —
"Kita menolak rencana pendirikan Indomaret itu karena bisa mengancam usaha para pedagang kecil yang ada di Pasar Pari," kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Tradisional Pasar Pari (FK-PT3P) Yani Mulyani di Pandeglang, Selasa (20/7).
Menurut Yani, penolakan pedagang atas rencana pembanggunan Indomaret di sekitar Pasar Pari, sangat beralasan karena itu sudah selayaknya pemerintah merespon dan tidak memberikan izin usaha.
Kalau pemerintah, melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) mengeluarkan izin pendirikan pasar moderen tersebut, maka sama saja dengan "membunuh" pedagang kecil.
"Setelah ada Indomaret pendapat pedagang kecil di Pasar Pari akan berkurang, dan lama-lama mereka akan bangkrut," ujarnya.
Ia mengaku, telah menyampaikan penolakan itu pada DPRD setempat dan BPPT, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait itu.
Yani juga mengharapkan, agar pemerintah Kabupaten Pandeglang membatasi pemberikan izin usaha waralaba itu, dan memperhatikan kondisi lingkungan sebelum izin dikeluarkan.
Jika pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan izin usaha dan Indomaret berdiri di Pasar Pari maka pedagang tradisional akan mengelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan.
"Untuk saat ini kami hanya menyampaikan penolakan melalui
Tidak ada komentar:
Posting Komentar