Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 25 Agustus 2010

4 Pasang Balonbup dan Walbup Mendaftarkan Diri ke KPUD


KARAWANG, ReALITA Online — Pada hari Selasa (24/8), merupakan hari yang terakhir pendaftaran, 4 pasangan Calon Bupati (Calbup) dan Calon Wakil Bupati (Cawalbup) Karawang resmi mendaftarkan diri di KPUD setempat.

KEEMPAT Cabup dan Cawalbup datang secara bergantian sejak pukul 11:00 hingga petang pukul 23:00. Mereka diiringi para pendukungnya dengan kendaraan roda dua dan empat.

Yang pertama datang mendaftar adalah pasangan Hj Eli Amalia Priatna-- Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, diusung gabungan 5 partai politik (Parpol), yaitu PPP, PKB, PAN, PBR dan Hanura yang total 8 kursi di DPRD. Tidak lama kemudian, disusul oleh pasangan Drs H Soni Hersona dan Drs H Dadang S Muchtar, dengan kendraan Parpol Golkar yang memiliki 8 kursi di legislatif Karawang.

Disusul oleh pasangan Ade Swara bersama Yoes Taufik yang juga anggota DPRD Karawang dicalonkan oleh Partai Demokrat, PBB, PKS, dan Gerindra yang total perwakilan 24 kursi di dewan Karawang.

Sedangkan pasangan Karda Wiranmata dan Deden Darmansyah yang dicalonkan oleh PDI P datang pukul 23:00 WIB.

Sementara itu, sebelumnya pasangan pasangan Endang Warsa dan Agustia Mulyana dengan sebutan WARAS calon perseorangan dari independen mendatarkan diri pada Kamis (19/8) lalu. Bahkan pasangan ini, Selasa (24/8) pagi, menjalani pemeriksaaan kesehatan di RSUD Karawang.

Ternyata Agus Beton dan Cecelia juga dari indevenden (perseorangan) hingga Selasa petang belum juga mendaftarakan diri. Menurut, Nandang Ruhyatna, keduanya dipastikan tidak akan mencalonkan diri.

KPUD sesuai jadwal yang ditentukan, Jumat 20 Agustus sampai Jumat 27 Agustus melakukan pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan surat atau berkas pencalonan pada hari Rabu 25 Agustus sampai Selasa 31 Agustus 2010.

Ada pun penyampaian hasil penelitian persyaratan pasangan calon akan dilakukan pada Rabu 1 September sampai Kamis 2 September 2010. Sedangkan untuk perbaikan kelengkapan berkas persyaratan, baik yang diusung oleh Parpol maupun penambahan dukungan dari perseorangan, KPUD melaksanakan hari Jumat 3 September 2010 hingga Jumat 16 September 2010.

Calon perseorangan hari Jumat 17 September hingga batas waktu Kamis 23 September 2010. Karena Jumat 24 September penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi persyaratan. Kemudian penetapan nomor urut pasangan Calbup dan Cawalbup KPUD melaksanakan Sabtu 25 September 2010. Dan pengumuman pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan hari Minggu 26 September 2010 sampai Kamis 30 September 2010. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar