Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Rabu, 25 Agustus 2010

Dai Bachtiar: Tak Ada Barter dengan Malaysia

JAKARTA, ReALITA Online Segala daya dan upaya membebaskan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditangkap Malaysia telah dilakukan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Dai Bachtiar.

MENURUT Dai, upaya itu baru dimulai pada Sabtu 14 Agustus 2010 pagi atau beberapa jam setelah peristiwa terjadi. "Kami mendapat laporan, Sabtu pagi 14 Agustus," ujar dia dalam Rapat Kerja (Rker) dengan Komisi I DPR-RI, Rabu (25/8).

Setelah mendapat laporan, kemudian dia berkoordinasi dengan konsuler dan atase kepolisian supaya berkomunikasi dengan mitranya di Malaysia. Sabtu siang, baru mendapat laporan tiga petugas tersebut, yaitu Seivo Grevo Wewengkang, Asriadi, dan Erwan Masdar, di tangan Kepolisian Johor Bahru. Meski begitu, kata Dai, piaknya tidak bisa lanjutkan karena belum dapat akses.

Sore hari, baru Dai bisa berhubungan dengan Wakil Kepala Kepolisian Malaysia. Lalalu Dai menceritakan soal insiden 13 Agustus malam, ada nelayan Malaysia ditangkap aparat Indonesia. Namun kemudian, justru gantian aparat Malaysia menangkap 3 aparat KKP Indonesia.

Minggu pagi hari 15 Agustus, Dai mendapat laporan cukup dari lapangan. Tetapi, Kepolisian Malaysia mengaku belum menerima informasi dari Johor Bahru. "Kebiasaan di Malaysia memang kalau hari Sabtu dan Minggu kita sulit berkomunikasi," kata mantan Kapolri ini. Akses ke Kementerian Luar Negeri Malaysia juga sulit karena hari Minggu.

Minggu malam, Dai mendapat informasi dari kepolisian Malaysia bahwa tiga petugas KKP itu sedang diperiksa. "Dianggap ada pelanggaran yang dilakukan ketiga petugas tersebut."

Dai juga berdebat dengan polisi Malaysia, saya katakan: “Itu aparat yang sedang bertugas. Dia bilang: “Itu di wilayah Malaysia. Pihak kita juga mngatakan itu di wilayah Indonesia."

Ia menyampaikan bahwa hal ini bisa diselesaikan belakangan, sementara ketiga petugas Indonesia ini dilepaskan dulu. Senin 16 Agustus, Kepala Polisi Malaysia menyatakan ketiganya bisa dilepaskan pada sorenya. Ternyata hari itu, setelah pukul 4 belum tercapai kesepakatan. Sampai pukul 12 malam, Dai masih berkomunikasi lebih lanjut. Wakil Kepala Kepolisian Malaysia meminta bersabar.

"Saya katakan tidak, karena Anda janji 16 Agustus sebelum lewat pukul 12.00, pun masih 16 Agustus," kata Dai. "Tapi beliau katakan kami tak ada masalah, cuma kami harus menunggu dari Menteri Luar Negeri. Ini sudah malam, Menteri Luar Negeri susah dihubungi. Sudahlah besok pagi," kata Dai menirukan ucapan Wakil Kepala Kepolisian Malaysia.

Usai imsak 17 Agustus, Wakil Kepala Kepolisian Malaysia menyatakan sudah bisa dijemput ketiga petugas tersebut.

Berdasarkan kronologi itulah, Dai membantah bahwa pembebasan ketiganya terkait dengan pembebasan tujuh nelayan Malaysia yang ditahan Indonesia. "Kami tak pernah bicarakan tujuh nelayan. Tak pernah ucapkan dalam diskusi soal tujuh nelayan dan mereka juga tak pernah angkat itu," tegas Dai.

Tuduhan barter ini diungkap oleh sejumlah politisi di Senayan. Itu sebabnya mereka kemudian mengundang Menteri Luar Negeri, Duta Besar, dan Konsul Jenderal untuk Johor Bahru hadir ke DPR. Esi, VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar