Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 20 September 2010

Jika KPUD Umumkan Hasil Kesehatan, Forum PAC PDIP Acam Kerahkan Massa

KARAWANG, ReALITA Online — Rasa kecewa nyaris membakar darah para PAC PDIP yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,Jabar. Mereka tidak sekedar menggertak, jika Karda Wiranata dinyatakan oleh KPUD tidak lolos tes kesehatan dan akhirnya gugur sebagai Balon Bupati Karawang—aksi demo pasti mengepung dan menduduki kantor KPUD setempat.

KETUA Forum PAC PDIP se-Kabupaten Karawang, Imun Munandar, merencanakan aksi tersebut setelah pengurus DPC PDIP Kabupaten Karawang melaporkan pelanggaran tersebut ke Panwasdalukada.

Imun menegaskan seperti dikutip Karawang Ekspres, massa PDIP akan bergerak ke kantor KPUD guna menuntut pertanggungjawaban tidak lolosnya Balon Bupati yang diusung partai mereka.

Imun kader PDIP yang juga mantan kepala desa ini pada hari Jumat (17/9) PAC dan Ranting sudah siap-siap untuk melakukan aksi demo—tinggal menungga aba-aba dari Ketua DPC PDIP untuk bergerak.

“Kami tinggal menunggu instruksi dari ketua cabang setelah ada keputusan partai untuk bergerak. Kami pun segera bergerak,” papar Imun yang juga merangkap Ketua PAC PDIP Kec. Rengasdegklok ini.

Dia menyebutkan, adanya second opinion dari RSCM Jakarta menyatakan bahwa Karda tidak mengidap penyakit apapun--tidak seperti hasil pemeriksaan tim dokter bentukan IDI Karawang, justru menambah keyakinan para PAC melakukan action.

Lain lagi Ketua PAC Kec Pangkalan, Ace Sopian Mustari, yang juga anggota DPRD Karawang menyampaikan ketidak puasannya atas hasil tes kesehatan tim dokter—terutama menyangkut kesehatan Karda Wiranata. Ia sangat berharap penjelasan dari IDI parameter yang jadi acuan pemeriksaan dan termasuk batasan sakit. Ia merujuk kepada UU No.12 Tahun 2008 Pasal 58 huruf e menyatakan calon harus sehat jasmani rohani—batasannya seperti apa?

Sementara Ketua PAC Kec Jatisari, Salim, menyebutkan bahwa Karda tetap menjadi calon bupati karena sebagai kader terbaik di PDIP. Dia pun menegaskan supaya pihak IDI memberikan penjelasan dan termasuk batasan-batasannya. Sebab menurut Salim, Karda sampai saat ini masih mampu dan sehat setiap memimpin rapat baik di DPRD maupun internal DPC PDIP. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar