PURWAKARTA, ReALITA Online — Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kera) Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda) Kab. Purwakarta, Jabar, merealisasikan pendistribusian dana operasional Karang Taruna Desa dan Kecamatan sebesar Rp.225,5 juta, Jumat (17/9).
Dana tersebut menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesra, Drs Andrie Chaerul, mengatakan seperti dikutip Pasundan Ekspres bahwa setiap Karang Taruna Desa menerima Rp 1juta. Sedangkan untuk Karang Taruna Kecamatan sebesar Rp. 2,5 juta per kecematan. Sedangkan Karang Taruna Kota baik kelurahan maupun kecamatan tidak mendapat dana tersebut karena sudah mendapat dana dari rutin.
Bantuan dana operasional tersebut merupakan dana rutin yang disalurkan setiap tahun. Dan penyerahan kali ni baru ditangani oleh Bagian Kesra yang sebelumnya disalurkan oleh Bagian Pemerintah Desa yang disertakan dalam Alokasi Dana Desa (ADD).
Pemisahan dari ADD realisasi dilakukan secara bertahap, jika penanganannya dilakukan Bagian Kesra dana diterima secara utuh oleh masing-masing Karang Taruna. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui rekening dikarenakan nilainya di bawah nilai Rp.5 juta.
Andrie kepada wartawan menjelaskan proses pengambilan dana tersebut, karang taruna cukup membawa kelengkapan persyaratan. Jika persyaratan kurang lengkap, maka dana tidak diserahkan. AJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar