Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 20 September 2010

Tim Pembela PDIP Siapkan Gugatan “Class Action”

KARAWANG, ReALITA Online — Tim advokasi PDIP yang diketua oleh Teny Samosir,SH, kepada wartawan mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan gugatan “class action” terhadap KPUD dan IDI Karawang, Jumat (18/9).

MENURUT Teny, berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 Pasal 5 huruf e calon yang sehat jasmani dan rohani sebagaimana dikutip Karawang Ekspres. Karena itu, jelas putri berdarah Batak Tapanuli ini, bahwa ketidak mampuan sebagai seorang bupati dan wakil bupati adalah orang yang tidak sehat.

Sedangkan yang dituduhkan kepada Karda, ujar Teny, tidak lebih sekadar indikasi tidak sehat rohani jasmani. Sebab, selama ini Karda tidak ada keluhan dengan kesehatannya.

Dia balik mempertanyakan ada salah satu pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati dalam tahap penyembuhan karena terserang penyakit jantung justru diloloskan oleh tim dokter bentukan IDI Karawang.

Dikarenakan ketidak puasan PDIP atas hasil pemeriksaan kesehatan Karda Wiranata akhirnya melakukan pemeriksaan ke RSCM Jakarta. Hasilnya Karda dinyatakan tidak mengidap penyakit apa pun.

“Jelas ada pelanggaran yang dilakukan tim dokter. Kami menganggap tim dokter tidak mampu bahkan IDI pun sudah melampaui kewenangan KPUD. Sebab harusnya IDI melakukan rekomendasi ke KPUD sehat tidaknya Balon—bukan malah memvonis mampu tidak mampu. Malah surat yang kami terima berstempel IDI sudah memvonis Karda tidak mampu menjadi bupati,” jelas Teny kepada wartawan.

Menurut Teny, berdasarkan fakta tersebut Tim Advokasi PDIP sudah layak mempertanyakan independensi IDI. Karena IDI, ujar dia, adalah organisasi profesi dokter yang tidak melibatkan diri dengan kepentingan politis. ”Wajar kalau PDIP mempertanyakannya,” imbuhnya.

Menurutnya, atas dasar rekomendasi IDI tidak lolosnya kedua Balon tersebut karena tidak memenuhi semua standar tes kesehatan, "Kami menetapkan gugatan," tandasnya. esi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar