
Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sandi Nugroho, Jumat (3/9/2010), mengungkapkan, timnya mendapatkan temuan mengejutkan, yakni adanya aksi pedagang mencuci kemiri dan merica dengan bahan kimia.
"Kami menyita 200 karung merica dan kemiri dari gudang di Jakarta Barat. Pemilik gudang mengaku melakukan itu berdasarkan permintaan pasar," kata Sandi.
Beberapa contoh kemiri dan merica, kini sedang diperiksa di laboratorium untuk melihat jenis bahan kimia yang digunakan untuk mencuci dua jenis bumbu tersebut. "Langkah itu juga untuk mengetahui sebesar apa kadarnya karena kami khawatir campuran untuk mencuci kemiri dan merica bisa membahayakan kesehatan," imbuh Sandi.
Fakta temuan itu, berawal dari razia makanan kedaluwarsa yang banyak beredar di pasar menjelang Lebaran. Ketika memeriksa sebuah gudang di Jakarta Barat, polisi menemukan kemiri dan merica yang sudah dicuci dalam karung-karung. Sandi belum bersedia menjelaskan nama pemilik barang. Namun, si pemilik mengaku sudah setahun melakukan kebiasaan itu.
Tidak diketahui, di pasar dan supermarket mana saja barang tersebut beredar. Karena pemilik barang menjual kemiri dan merica dalam jumlah besar kepada pembelinya yang kemudian mengemas dalam plastik kecil untuk dijual kembali. kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar