
"Rasio uang palsu dengan uang yang diedarkan 8 banding 1 juta lembar," kata Kepala Unit IV Uang Palsu dan Dokumen Palsu Direkturat Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Darmawan Sutawidjaya dalam jumpa pers di Mabes Polri,
Jumlah ini tidak berubah dari tahun 2009. Jumlah uang yang beredar tidak mengindikasikan ada tren peningkatan. "Masih sama dengan 2009, tren tidak meningkat tapi tetap. Mudah-mudahan memang demikian," kata dia.
Dia mengatakan, sebagian pelaku pemalsuan uang itu masih orang-orang lama. Mereka mengulangi perbuatannya mencetak uang palsu setelah ditangkap polisi. "
"Ternyata betul bahwa memang ada pemain-pemain lama yang setelah keluar dari penjara melakukan pencetakan kembali."
Menurut dia, Bareskrim Polri dan Bank
Dia menambahkan, penyebaran uang palsu ini terjadi di berbagai tempat. "Peredaran khusus mulai di Jabar, Sukabumi, Bogor, Bandung, Kaltim, Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan, Tawa Timur, Pasuruan, Kediri dan sekitar daerah Malang. Khusus untuk di Polda Metro termasuk Banten," kata dia. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar