Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Jumat, 24 September 2010

Pemeriksaan Bupati Subang Tunggu Izin Presiden

BANDUNG, ReALITA Online — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) masih menunggu izin Presiden untuk memeriksa Bupati, Subang Eep Hidayat, terkait kasus upah pungut sejak tahun 2005 hingga 2008.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Slamet Riyadi, kepada pers di Bandung, Kamis (23/9), mengatakan hingga saat ini sejak dua bulan kemarin pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi yang diduga mengetahui aliran dana upah pungut tersebut.

"Mereka kita mintai keterangannya kembali di Kejati, meski sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan di Kejari Subang," ujar Slamet saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Bandung.

Ia mengatakan, pihaknya berharap berkas pemeriksaan 30 orang saksi kini tegah dilakukan pendalaman rampung, tinggal menunggu izin dari presiden untuk memeriksa Eep kembali.

"Saat ini surat izin tersebut belum diketahui apakah sudah turun ke Kejagung atau belum. Namun, jika sudah turun maka akan langsung kita tindak lanjuti--terlebih Bupati Eep sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya.

Kasus dugaan korupsi upah pungut pajak pertambangan, perkebunan dan perhutanan sejak 2005 hingga 2008, itu nilainya mencapai Rp 32 miliar. Namun, berdasarkan bukti-bukti yang telah disita penyidik, dana yang diduga mengalir ke saku pribadi Eep hanya Rp 3,2 miliar. Sehingga sejak November 2008 Eep telah dijadikan tersangka.

Selain itu, pejabat lainnya yang menerima aliran dana tersebut anatara lain, Agus Muharam mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah menerima Rp 1,189 miliar, sudah divonis hukuman setahun penjara denda Rp 50 juta. Dan wajib mengembalikan uang kerugian kepada negara sebesar Rp 1,189 miliar sesuai nilai yang dikorupsinya. esi Ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar