JAKARTA, ReALITA Online — Tak hanya produsen susu, Kementerian Kesehatan juga membidik produsen rokok. Tidak lama lagi, larangan iklan rokok juga akan diberlakukan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui RPP tersebut untuk segera ditindaklanjuti kementerian terkait.
"Iklan rokok juga sudah dibuat RPP-nya. RPP itu telah disetujui untuk diproses," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Senin 25 Oktober 2010.
Menurut Menkes, khusus untuk soal iklan rokok sudah dibahas beberapa kali antara kementerian dan lembaga terkait dengan kementerian yang dipimpinnya. Karenanya Menkes yakin, larangan iklan rokok bisa segera terealisasi.
Bagaimana dengan intervensi industri rokok yang keberatan dengan kebijakan ini? Menkes berkukuh kebijakannya ini dapat berjalan terus karena menguntungkan masyarakat.
"Saya jalan terus. Pokoknya konsisten sedikit demi sedikit sampai gol. Tujuan utamanya, melindungi generasi muda akan bahaya merokok," tegas Menteri lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat ini. VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar