BEKASI, ReALITA Online — Departemen Keuangan (Depkeu) menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bekasi sebesar Rp 40 miliar.
Pinjaman itu untuk membiayai pembangunan water treatmen plan (WTP) sejak 1992. "Utang dihapus beserta bunganya," kata Direktur PDAM Bekasi Wahyu Prihantono, Jumat (29/10).
Dengan begitu, kata Wahyu, PDAM berkewajiban membayar sisa kewajiban pinjaman murni sebesar Rp 25 miliar. Pembayarannya, dilakukan dengan sistem mencicil mulai 2011- 2016. Besar cicilan setiap bulan sebesar Rp 250 juta beserta bunga 11 persen.
Direktur Teknik PDAM Bekasi Solihat P.S.T mengatakan, uang pinjaman digunakan untuk membangun infrastruktur PDAM saat berdiri sejak tahun 1992 silam. Di antaranya, WTP dan instalasi jaringan air bersih ke pelanggan rumah tangga dan industri.
Solihat mengatakan, PDAM kini telah memiliki 13 WTP yang bekerja aktif mengolah air baku dari aliran sungai Kali Malang dan Tarum Barat. Kemudian didistribusikan kepada pelanggan. Tempo Interaktif, RO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar