Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Sabtu, 04 Desember 2010

50 Pengacara Siap Bantu Pedagang Warteg

JAKARTA, ReALITA Online — Sedikitnya 50 pengacara siap membela para pedagang Warteg yang akan dikenakan pajak 10 persen oleh Pemprov DKI Jakarta.

Andi Hakim SH dan Drs. Rivai Zakaria SH, dua pengacara menuturkan, sikap Pemda DKI yang akan memungut pajak 10 persen bagi pedagang Warteg bertentangan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Oleh karenanya mereka bersama 50 pengacara lainnya siap membantu pedagang kecil ini untuk melawan Pemda DKI yang dinilai kehabisan kerjaan dengan mengurus pedagang kecil.

“Memungut pajak dari Warteg adalah kebijakan orang ngga waras,” tutur Rivai Zakaria SH ini, Sabtu petang. “Kan pedagang warteg umumnya orang tidak mampu, masak dikenakan pajak.”

Rivai mengkhwatirkan jika warteg dikenakan pajak, nanti ojek motor pun dipungut pajak peneng dan orang kecil lainnya ikut kena pajak. Jika itu terjadi jelas bertentangan dengan niat Presiden SBY ingin mengentaskan kemiskinan.

Oleh karenanya kata Rivai dia dan beberapa teman lainnya merasa prihatin dan terdorong untuk membantu para pedagang Warteg ini. “Sudah ada 20 pengacara siap menggugat kebijakan Gubernur DKI Jakarta ini,” kata Rivai, yang pernah menjadi pengacara Sammy Krispatih dan warga negara Belanda yang dihukum mati.

Sedangkan Andi Hakim SH, mengatakan dirinya bersama 30 pengacara lainnya juga siap membela para pedagang Warteg jika mereka butuh bantuan hukum.

“Kami sedang mengambil langkah-langkah untuk menghadapi gugatan kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI jika pajak 10 persen itu tetap juga diberlakukan kepada pedagang Warteg,” kata Andi Hakim. poskota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar