JAKARTA ReALITA Online — Jika berkasnya sudah lengkap, Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Pelimpahan berkas berkaitan telah dibentuknya 3 pengadilan tipikor amanat UU No 46/2009."Pak Mochtar akan disidang di Bandung," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi seperti dikutip detik news, Selasa (4/1).
Johan menjelaskan, KPK sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana sidang Mochtar di Bandung. Selain jaksa, KPK juga akan mengirimkan tim IT mereka. "Seluruh persidangan akan kami rekam," tegas Johan.
Terkait pembentukan 3 Pengadilan Tipikor di Bandung, Surabaya dan Semarang, KPK juga sudah mulai memikirkan semuanya. Apakah KPK akan membuat kantor perwakilan di daerah atau hanya mengirimkan jaksa. "Dua minggu lalu kita ada rapat di KPK membahas ini," jelasnya. RO,detik news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar