
Rapat tersebut akan digelar menyusul lengkapnya berkas dukungan dari lima kabupaten pendukung yang telah diterima Pansus Pemekaran DPRD Sumatera Utara pada Jumat pekan lalu.
Kini Pansus pemekaran masih memeriksa kelengkapan berkas dukungan dari lima kabupaten pendukung.
Lima kabupaten yang telah melengkapi berkas dukungannya adalah Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal (Madina), Padang Sidimpuan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara (Paluta).
Wakil Ketua DPRD Kamaluddin Harahap, Senin (11/4/2011) menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Kota. Provinsi yang akan dimekarkan wajib menyerahkan berkas dukungan sedikitnya dari lima kabupaten, termasuk dukungan dari Badan Perwakilan Desa (BPD) di tiap kabupaten.
Dalam waktu dekat, pansus pemekaran akan menggelar rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumatera Utara sebelum membahas pemekaran di rapat paripurna.
Sementara sekretaris panitia pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Pardamean Daulay mengatakan, tidak tertutup kemungkinan kabupaten lain akan bergabung dalam Provinsi Sumatera Tenggara. Terutama kabupaten yang berbatasan dengan lima kabupaten yang telah melengkapi berkas dukungan, yakni Kabuten Labuhanbatu Selatan, Labuhan Batu Induk dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Luas wilayah Provinsi Sutra mencapai 26 persen dari luas keseluruhan Sumatera Utara dengan polpulasi penduduk di lima kabupaten pendukung mencapai 1,2 juta orang. okezone,RO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar