Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Selasa, 12 April 2011

Mantan Panwaslu Bekasi Somasi Bawaslu

JAKARTA, ReALITA Online — Karena dianggap melanggar aturan proses, mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Juli Zulkifli, mengirim somasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (11/4). "Proses seleksi yang dilakukan melanggar Peraturan Bawaslu Nomor 1 tahun 2010," ujarnya.

Menurut Juli, yang turut dalam proses seleksi anggota panwaslukada di Kabupaten Bekasi tahun 2011, proses seleksi tidak melalui proses seleksi tertulis. Selain itu, proses seleksi tidak dilakukan oleh tim seleksi melainkan langsung oleh Bawaslu.

"Saat itu langsung proses wawancara, fit and proper test. Jadi terkesan subyektif," ujarnya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (11/4).

Padahal menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang ada. Somasi tesebut, ujar Juli, dilampirkan pada sepuluh lembaga negara termasuk MK. Alasannya, menurut Juli, Bawaslu juga telah melanggar putusan MK nomor 11 Tahun 2010.

Dalam somasinya, Juli meminta Bawaslu melakukan tiga hal. Membatalkan penetapan anggota Panwaslukada Kabupaten Bekasi tahun 2011 yang menurutnya melanggar aturan dan cacat hukum. Membentuk tim seleksi yang baru yang dapat menjalankan tugas dan fungsinya. Terakhir, melakukan proses seleksi ulang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengambil alih tugas tim seleksi di kabupaten Bekasi. Selain itu, ia pun membenarkan Bawaslu tidak melakukan seleksi tertulis, melainkan langsung wawancara. MICOM,RO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar