
Agus Enaf, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Penidikan Kota Bekasi mengatakan tidak semua sekolah menyelenggarakan UN secara mandiri. “Ada beberapa sekolah yang harus menginduk di sekolah lain, disebabkan sekolah bersangkutan masih baru sehingga belum memenuhi persyaratan menggelar UN mandiri,” katanya. Salah satu contohnya SMA 16 dan SMA 17, mereka masih harus menginduk sekolah lain.
Pihaknya berharap UN kali ini bisa berjalan lancar dan tingkat kelulusan siswa bisa mencapai 100 persen dengan adanya sistem baru. Yakni penggabungan antara nilai UN dengan nilai sekolah. Dengan presentase 60 persen untuk nilai UN sedangkan 40 persen nilai sekolah. Sedangkan standar angka kelulusan untuk tahun ini yakni 5,5.
“Sistem baru ini saya rasa sudah sangat tepat dan adil, baik bagi sekolah maupun siswa. Namun saya harapkan hal ini tidak lantas membuat siswa terlena dengan sistem baru ini. Yang saya takutkan mereka justru tidak fokus,” ujar Agus lagi.
Tahun sebelumnya Kota Bekasi berhasil meluluskan 97 persen siswanya dalam ujian nasional meskipun akhirnya seluruh siswa berhasil lulus 100 persen setelah mengikuti ujian ulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar