Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 26 Mei 2011

Murid Wajib Pilih Sekolah Swasta Selain Negeri

BEKASI, ReALITA Online — Murid dan orangtua di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini jadi resah. Pasalnya, peraturan baru muncul dalam penerimaan siswa baru yang akan melanjut ke tingkat SMP dan SMA--diharuskan memilih sekolah swasta selain sekolah negeri.

Padahal siswa dan orangtua berharap semua pilihan sekolah hanya di negeri. Sehingga terbuka kesempatan dan peluangnya lebih besar untuk mendapatkan sekolah negeri, sepeprti dipaparkan oleh Ayub orangtua siswa yang anaknya akan masuk SMA.

Dia mengatakan, sekarang ini untuk melanjutkan ke SMA, siswa diwajibkan memilih 4 sekolah. “Tapi dua di antaranya negeri dan dua lainnya swasta. Dulu pilihan hanya sekolah negeri saja,” paparnya.

Untuk sekolah swasta, lanjut dia, merupakan pilihan bebas dari siswa dan orangtua. “Pilihan sekolah swasta ini bisa karena memang anak tidak diterima di sekolah negeri atau memang sejak awal sudah berencana melanjutkan ke sekolah swasta. Jadi bukan pilihan dari Dinas Pendidikan atau sekolah, karena ini akan membebani siswa dan orangtua,” keluhnya.

Dengan adanya keputusan pemilihan dua sekolah swasta dan dua sekolah negeri, dikhawatirkan akan menjadi beban psikologis bagi si anak. “Orangtua juga terbeban karena berharap dengan mendapat sekolah negeri, biaya sekolah lebih ringan dibanding di sekolah swasta,” kata Cintia, orangtua siswa.

Saat masalah ini ditanyakan kepada Kabid Dikdas Bekasi Junarsih, ia membenarkan. “Memang untuk petunjuk teknis (Juknis) nya baru, draft saja dan belum ada kepastiannya soal pilihan dua sekolah negeri dan dua sekolah swasta untuk melanjut dari SMP ke jenjang SMA/SMK,” jelasnya.

Ia mengungkapkan kemungkinan baru nanti pada tanggal 27 Mei ditetapkan. “Bukan untuk SMA saja, untuk siswa SD yang melanjutkan ke SMP juga ada dua pilihan sekolah yakni satu sekolah SMP Negeri dan satu lagi SMP swasta,” lanjutnya.

Peraturan ini memang sudah dilaksanaan sejak tahun lalu, dan sudah ada beberapa sekolah swasta yang mengikuti program penerimaan siswa lewat on line ini. “Memang masih harus disosialisasikan, karena dengan adanya pilihan sekolah swasta, bila tidak diterima di negeri, tidak perlu pusing mencari sekolah swasta karena sudah ada dalam jaringan ini,” papar Junarsih lagi. RO,Pos Kota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar