
Jumlah tersebut terdiri atas 13.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan 5.000 karyawan honorer. Jumlah ini dirasa terlalu banyak untuk menggerakkan roda pemerintahan di Kota Bekasi yang berpenduduk 2,3 juta jiwa.
"Itu terlalu banyak dan membebani keuangan daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (28/7/2011) siang.
Keberadaan ribuan pegawai ini membuat sekitar Rp 1,1 triliun dari Rp 1,9 triliun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) habis untuk membiayai kebutuhan pegawai. “Belanja program masyarakat hanya Rp 800 miliar,” tandasnya.
"Dalam tata pemerintahan yang baik, minimal enam puluh persen APBD untuk belanja masyarakat atau harus lebih besar daripada belanja rutin," ujar Rahmat.
Stop Rekrutmen CPNS
Pemkota Bekasi tidak akan membuka perekrutan Calon PNS untuk formasi 2011 akibat kelebihan kapasitas.
"PNS yang ada saat ini pun sudah melebihi kapasitas. Untuk 2011 kita tidak membuka perekrutan pegawai lagi," ujar Plt Wali Kota Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, kelebihan kapasitas karyawan tersebut tampak dari jumlah staf di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak memenuhi kriteria ideal berdasarkan kemampuan keuangan daerah. "Saat ini, rata-rata pimpinan SKPD bisa memiliki 20 orang staf. Padahal, dua atau lima staf saja sudah cukup," katanya.
Hal itu pula yang saat ini, menurut Rahmat, mengakibatkan alokasi anggaran dari tahun ke tahun belanja publik relatif lebih sedikit dari belanja pegawai di Kota Bekasi.
"Belanja pegawai sampai 60 persen, sedangkan belanja publik hanya 40 persen. Dalam belanja public, itu pun masih ada yang diperuntukkan bagi PNS berupa honor penyelenggaraan kegiatan.Idealnya, belanja publik yang lebih banyak atau setidaknya sebanding dengan belanja pegawai ," tukas Rahmat.
Menurut dia, pegawai yang bertugas tidak proporsional dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani. Kondisi tersebut juga tampak di kantor-kantor kelurahan setempat.
"Kondisi itu, membuat kinerja pegawai menjadi tidak maksimal karena beban kerja yang terlalu ringan, juga berdampak pada beban pembiayaan," tegasnya.
Mmenurut Rahmat, sekitar 55 persen APBD Kota Bekasi hanya digunakan untuk menggaji para PNS dan Tenaga Kerja Kontrak yang saat ini jumlahnya 18.000 pegawai. Sumber: kompas, republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar