Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 29 September 2011

Akibat Kali Bekasi Tercemar Tinja, PDAM Turunkan Produksi

BEKASI, ReALITA Online — Kali Bekasi tak hanya tercemar limbah obat nyamuk, juga terdapat kandungan bakteri E-coli dalam jumlah tinggi. Keberadaan bakteri E-coli ini membuat air Kali Bekasi tak layak dikonsumsi, karena berpotensi menyebabkan penyakit diare dan gatal-gatal.

PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang memanfaatkan Kali Bekasi sebagai sumber air baku, akan menurunkan kapasitas produksi bahkan penyetopan jika kandungan bakteri E-coli tersebut sudah masuk taraf berat.

"Penurunan kapasitas atau penghentian produksi mutlak dilakukan karena diperlukan penanganan khusus pada air yang sudah tercemar," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Wahyu Prihantono, Kamis (29/9/2011).

Penanganan yang dilakukan dengan menaburkan konsentrasi kapur dan kaporit yang lebih tinggi daripada biasanya. Lokasi yang sampel airnya positif menunjukkan keberadaan E-coli itu harus dilakukan pengisolasian.

Wahyu lebih lanjut mengatakan, keberadaan bakteri E-coli agak sulit dideteksi karena tak bereaksi terhadap perubahan warna dan bau air. Penentuan harus dilakukan melalui pengujian di laboratorium. Hasil pengujian itu nantinya, akan dilaporkan pada Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Sa'adudin untuk mengambil langkah lebih lanjutan.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dudi Setiabudhi mengakui, kandungan bakteri E-coli di Kali Bekasi sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, dalam sebulan terakhir kandungannya meningkat dengan tingginya pembuangan oleh pengusaha penyedot tinja ke Kali Bekasi pasca rusaknya Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu.

Para pengusaha penyedotan tinja sebenarnya diarahkan untuk membuang ke IPLT Pulogebang di Jakarta Timu. Akan tetapi, mereka enggan karena diharuskan membayar Rp 25 ribu sekali buang. Akhirnya mereka pun membuang ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi pada malam hari di Kampung Pangkan dan Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menginvestigasi ke lokasi untuk menyaksikan langsung saat pengusaha tinja membuang limbahnya ke Kali Bekasi. “Pengusaha yang tertangkap basah akan ditindak tegas,” katanya. Sumber: PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar