
PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi yang memanfaatkan Kali Bekasi sebagai sumber air baku, akan menurunkan kapasitas produksi bahkan penyetopan jika kandungan bakteri E-coli tersebut sudah masuk taraf berat.
"Penurunan kapasitas atau penghentian produksi mutlak dilakukan karena diperlukan penanganan khusus pada air yang sudah tercemar," kata Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Wahyu Prihantono, Kamis (29/9/2011).
Penanganan yang dilakukan dengan menaburkan konsentrasi kapur dan kaporit yang lebih tinggi daripada biasanya. Lokasi yang sampel airnya positif menunjukkan keberadaan E-coli itu harus dilakukan pengisolasian.
Wahyu lebih lanjut mengatakan, keberadaan bakteri E-coli agak sulit dideteksi karena tak bereaksi terhadap perubahan warna dan bau air. Penentuan harus dilakukan melalui pengujian di laboratorium. Hasil pengujian itu nantinya, akan dilaporkan pada Plt Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Bupati Bekasi Sa'adudin untuk mengambil langkah lebih lanjutan.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dudi Setiabudhi mengakui, kandungan bakteri E-coli di Kali Bekasi sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, dalam sebulan terakhir kandungannya meningkat dengan tingginya pembuangan oleh pengusaha penyedot tinja ke Kali Bekasi pasca rusaknya Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) Tempat Pembuangan Akhir Sumur Batu.
Para pengusaha penyedotan tinja sebenarnya diarahkan untuk membuang ke IPLT Pulogebang di Jakarta Timu. Akan tetapi, mereka enggan karena diharuskan membayar Rp 25 ribu sekali buang. Akhirnya mereka pun membuang ke Kali Bekasi dan Kali Cileungsi pada malam hari di Kampung Pangkan dan Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dadang Hidayat, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menginvestigasi ke lokasi untuk menyaksikan langsung saat pengusaha tinja membuang limbahnya ke Kali Bekasi. “Pengusaha yang tertangkap basah akan ditindak tegas,” katanya. Sumber: PRLM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar