Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 07 November 2011

KHL Tidak Berpihak Kepada Buruh

BEKASI, ReALITA Online Serikat buruh Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak agar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) disesuaikan dengan angka kebutuhan riil, bukan berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Survei tersebut dianggap sudah tidak berpihak kepada buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) Kabupaten Bekasi Obon Tabroni menyatakan, banyak komponen kebutuhan kehidupan buruh yang tidak termasuk dalam perhitungan KHL. Ia mencontohkan biaya listrik dari penggunaan kipas angin, biaya pembelian air minum karena mayoritas buruh menggunakan air isi ulang.

"Banyak komponen pengeluaran yang tidak termasuk ke dalam KHL. Kebutuhan hidup itu dinamis, sementara survei KHL belum juga mengalami perubahan," kata dia di Bekasi, Senin, (7/11).

Dia menambahkan dengan adanya komponen yang tidak dihitung, tentunya berimbas pada besaran biaya hidup yang dihasilkan. Akibatnya, penetapan UMK meski mencapai 100 persen KHL, tetap tidak memenuhi angka kebutuhan standar hidup layak.

"Kami melakukan survei riil, dan ternyata di sektor elektronik dan logam saja. Angka kebutuhan hidup layak itu di Rp 1,9 juta. Sementara dari survei KHL hanya Rp 1,4 juta," katanya. Obon memaparkan, tingkat kebutuhan untuk buruh di sektor otomotif bisa mencapai Rp 2.247.000.

Lebih jauh Obon menyatakan, survei KHL merupakan satu dasar untuk menetapkan UMK. Namun menurutnya, faktor utama yang menentukan adalah keputusan bupati dalam memperhatikan kehidupan warganya.

"Survei KHL memang jadi dasar perhitungan, tapi tetap kembali kepada kebijakan pemerintah. Apakah mau berpihak kepada buruh. Kita sadar juga harus memperhatikan kemampuan perusahaan, tapi tidak berarti kepentingan buruh dikesampingkan," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Humas Gerakan Serikat Buruh Indonesia (Gesburi) dan Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Santoso. Dia mengungkapkan UMK yang diterima saat ini jauh dari kebutuhan yang sebenarnya. Contoh, UMK 2011 berkisar Rp 1,286.000, sementara dari survei kebutuhan sebenarnya mencapai Rp 2,7 juta.

Meskpun demikian, Santoso menegaskan, yang diinginkan buruh saat ini bukan hanya mengenai nominal saja. Akan tetapi, perbaikan dari kebijakan pemerintah terhadap kehidupan buruh. "Ini bukan persoalan nominal.Tapi bagaimana pemerintah membuka mata terhadap kondisi buruh yang sebenarnya serta menetapkan kebijakan pro buruh," tandasnya. Copyright:Cie, Sumber:PRLM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar