JAKARTA, ReALITA Online — Komisi
Pemberantasan Korupsi akan mendalami informasi dari Muhammad Nazaruddin yang
menyebutkan adanya aliran dana senilai hampir Rp 7 juta dollar AS dari proyek
Hambalang ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Pengadaan
proyek pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Jawa Barat itu tengah diselidik
KPK. "Itu (penyelidikan) sedang jalan. Nah info itu (aliran dana) didalami
KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (21/12/2011) saat
dimintai komentarnya soal ungkapan Nazaruddin.
Saat menjalani
sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Nazaruddin
menyebutkan bahwa Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah
Dewan Pimpinan Cabang dalam kongres Partai Demokrat yang berlangsung di
Bandung, tahun lalu.
Uang yang
disebut untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai tersebut, kata
Nazaruddin, diperoleh dari pihak Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang.
Menurut Johan,
KPK tidak hanya berpijak pada pengakuan Nazaruddin dalam menyelidiki kasus ini.
"Tapi kita punya bahan untuk kemudian kita lakukan penyelidikan
Hambalang," ujarnya.
Sebelumnya
Johan mengatakan bahwa penyelidikan kasus Hambalang berawal dari ditemukannya
sejumlah bukti saat KPK menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin yang
berlokasi di Mampang, Jakarta Selatan.
Saat itu,
penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap wisma atlet yang
menjerat Nazaruddin. Dalam persidangan, Nazaruddin mengaku tidak terlibat kasus
wisma atlet.
Mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku tahu betul soal proyek Hambalang
yang menurutnya melibatkan Anas tersebut.
Nazaruddin
juga mengatakan bahwa Anas meminta bantuan Kepala Badan Pertanahan Nasional,
Jowo Winoto untuk menyelesaikan persoalan lahan Hambalang.
Permintaan bantuan
itu disampaikan Anas melalui anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono. Saat itu,
Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar