![]() |
| janda korban pembantaian Rawagede |
KARAWANG, ReALITA Online — Versi beberapa
janda korban pembantaian Rawagede dan kepala desa setempat, jumlah potongan
dana santunan tidak sinkron. Beberapa keluarga korban menyebut santunan mereka
dipotong separuh dari Rp 220 juta atau Rp 110 juta. Namun aparat setempat
membantah dan menyatakan hanya memotong Rp 100 juta pekan lalu sesuai hasil kesepakatan
bersama.
"Tidak benar
Rp 110 juta. Kami hanya menerima Rp 100 juta. Setelah terkumpul dari seluruh
keluarga penerima, uang itu akan dibagi rata ke 171 ahli waris lainnya yang tak
mendapat santunan dari Pemerintah Belanda," kata Mamat, Kepala Desa
Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu
(21/12/2011).
Sembilan janda
dan seorang saksi hidup, yakni Saih bin Sakam (almarhum) mendapat santunan
sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp 220 juta dari Pemerintah Belanda sebagai
kompensasi atas kasus pembantaian tentara Belanda di Rawagede (kini Balongsari)
64 tahun silam. Mereka menerima dana tersebut langsung ke rekening mereka
masing-masing.
Sejumlah
keluarga korban yang dihubungi, Rabu siang menyatakan, terpaksa menyerahkan
separuh dari jumlah uang yang diterimanya ke aparat desa yang kemudian dibagi
ke ahli waris korban lain.
Beberapa
mengaku ikhlas, karena berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Den Haag,
santunan hanya diberikan kepada 10 orang janda dan saksi hidup. Sementara 171
ahli waris lain tak mendapat bagian.
Santunan itu
sempat memanaskan situasi di Balongsari, karena 171 ahli waris menuntut 50
persen santunan. Namun, beberapa penerima santunan menolaknya.
Setelah
difasilitasi pemerintah daerah, keluarga penerima santunan sepakat
menyumbangkan sebagian uangnya untuk dibagi rata ke ahli waris lain. Dana hasil
potongan sendiri belum dibagi karena belum semua dana dari penerima santunan
terkumpul. kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar