![]() |
| ilustrasi bandara internasional |
BANDUNG, ReALITA Online — Kekhawatiran mundurnya
realisasi Bandara Internasional di Kertajati Majalengka, Jawa Barat, membuat DPRD
Provinsi Jabar mulai melirik wacana Bandara Internasional Karawang (BIK). Namun
BIK itu nantinya bukan saingan BIJB Kertajati, tapi sebagai pendukung Bandara
Soekarno-Hatta yang sudah kelebihan kapasitas.
Deden
Darmansyah Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Jabar menuturkan,
wacana BIK itu seyogianya jadi pertimbangan Kementrian Pekerjaan Umum, Pemprov
Jabar dan Pemkab Karawang. "BIK ini didukung kajian dan penelitian dari
Japan International Coorperation Agency (JICA). Hasil penelitian JICA
merekomendasikan bahwa perbukitan Karawang sangat cocok dijadikan Bandara
Internasional," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2011).
Deden
membeberkan, kajian JICA bahwa BIK didesain memiliki empat landasan pacu.
Bandara itu diproyeksikan akan mampu menampung 90 juta penumpang setiap tahun.
"BIK menjadi alternatif pendaratan pesawat-pesawat domestik dan luar
negeri di luar Bandara Soekarno-Hatta. Bisa juga sebagai penunjang Bandara
Soekarno-Hatta," tuturnya.
Apabila semuanya
berjalan lancar, pembangunan BIK dimulai tahun 2014 dan bisa beroperasi mulai
tahun 2019. Dalam Rancangan Anggaran Biaya, pembangunan BIK murni APBN sekitar
Rp 35 triliun.
"Sementara porsi Pemprov Jabar dan Pemkab
Karawang dalam pembangunan adalah aerocitynya," kta Deden.
Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jabar Deni Juanda Puradimaja
memaparkan, studi JICA ada tujuh lokasi calon Bandara Internasional. Patokannya
100 km dari Pusat Kota Jakarta (Monas). Lokasi-lokasi itu adalah satu di Muara
Gembong Bekasi, dua di Karawang (di kawasan kombinasi pantai-sawah, dan kawasan
perbukitan), dan dua lokasi di Kopo, serta satu lokasi di Pantai Banten.
"Dari
hasil evaluasi, skor tertinggi perbukitan di Karawang. Itu yang dipaparkan JICA
pada 15 September lalu," katanya.
Pada kesempatan
yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi,
membenarkan wacana pembangunan Bandara Internasional Karawang. Menurutnya, hal itu didasari penelitian
sementara dari JICA yang kajiannya baru rampung pada Maret 2012 mendatang.
Rencana
pembangunan BIK tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herri
Bakti, dalam rapat 29 November silam di Jakarta.
"Pak
Herri meminta Jabar untuk sama-sama peduli dan khawatir tentang perkembangan
penumpang di Bandara Soekarno-Hatta yang sudah over kapasitas. Bandara
Soekarno-Hatta didesain untuk menampung juta penumpang per tahun. Namun
sekarang sudah lebih dari 41 juta penumpang dengan pertumbuhannya 19 persen per
tahun. Karawang dipilih karena menyesuaikan Metropolitan Priority Area yang
salah satu poinnya radius perjalanan terjangkau maksimal 100 kilomter. Dan
Karawang memenuhi kriteria itu," jelas Dicky via telfon seluler seperti
dikuti PRLM , Rabu petang.
Dalam hal itu,
Jabar akan mendukung, tentunya harus disertai studi teknis dan kelayakan yang
dikaji oleh JICA. Namun, untuk mewujudkan rencana itu, tidak mudah.
"Banyak
hal yang perlu dilakukan. Di antaranya beberapa penyesuaian terhadap rencana
dan kebijakan yang sebelumnya tidak mencantumkan bandara di Karawang.Seperti
RTRW, MP3EI (Masterplan Percepatan Perkembangan Pembangunan Ekonomi Indonesia),
tatanan kenbandar udaraan nasional dan sebagainya. Perlu ada perbincangan lebih
lanjut," sebut Dicky.
Mengenai BIJB
Kertajati Dicky menegaskan, projek tersebut menjadi prioritas utama. Pasalnya,
secara perizinan, aturan, RTRW, MP3EI, semuanya sudah memenuhi syarat.
"Dalam rapat di Kementrian Perhubungan
pada 29 November, kesimpulan rapat juga menegaskan bahwa BIJB tetap jalan dan
diprioritaskan," ujarnya.
Menurut Dicky,
BIJB menjadi prioritas karena mengatasi kepesatan jumlah penumpang udara di
Bandung, Jabar, bagian timur dan Jateng bagian barat seperti Brebes,
Pekalongan, dan sekitarnya.
"Pemerintah pusat pun sangat memandang
penting berdirinya BIJB ini. Apalagi sudah didukung tol Cikampek-Palimanan dan
Cisumdawu. Jadi kepada Bupati Majalengka tidak perlu ada yang dikuatirkan.
Malah kita harus lebih bersemangat karena BIJB sudah memenuhi peraturan mulai
dari RTRW Provinsi, MP3EI, dan Kementrian Perhubungan," tandasnya. Copyright:Cie,Sumber:RLM

Tidak ada komentar:
Posting Komentar