TPA Bantar Gebang |
BEKASI,
ReALITA Online —
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Rahmat Effendi menolak membayar
kompensasi hingga Rp 19 miliar untuk membuang sampah warga Kota Bekasi ke
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Pemkot Bekasi
memutuskan menggunakan dana tersebut membangun instalasi pada lahan yang sudah
dibebaskan. “Buat apa kita bayar kompensasi untuk buang sampah ke Bantar
Gebang, seharusnya Pemda DKI memberi gratis karena lahan itu ada di wilayah
Kota Bekasi,” tegas Rahmat.
Selain itu,
jika membayar dana kompensasi membuang sampah selama setahun, Pemkot Bekasi
nantinya harus mengeluarkan lagi anggaran membangun instalasi. “Lebih baik kita
pakai dana itu, jadi kita masih punya lahan untuk ke depan,” tegas Rahmat.
Plt Walikota
Bekasi mengungkapkan pihaknya tidak perlu menunggu keputusan dari Gubernur DKI
Fauzi Bowo soal boleh tidaknya membuang sampah ke Bantar Gebang. “Kelamaan
menunggu, Dinas Kebersihan Kota Bekasi sudah meminta kompensasi menggunakan
anggaran guna membangun instalasi, dan ini lebih baik ketimbang ngasih duit ke
DKI,” tegasnya.
Untuk
sementara ini, meski zona 4 yang masih dibuka untuk membuang sampah warga Kota
Bekasi sudah penuh, tetap diupayakan lebih maksimal lagi. “Sambil membangun
instalasi, kita manfaatkan lagi zona yang sudah ditutup,” lanjut Rahmat.
Saat ini,
sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu milik Pemkot Bekasi pada
kondisi darurat. Petugas Dinas Kebersihan Kota Bekasi terpaksa membuang sampah
di badan jalan di kawasan TPA karena empat zona sampah yang ada sudah penuh.
Koordinator
Koalisi Persampahan Nasional Bagong Sunyoto mengatakan dampak pencemaran di
sekitar TPA Sumur Batu semakin parah. Air lindi atau air sampah mengalir
langsung ke Kali Asem karena drainase TPA Sumur Batu tak lagi mampu menampung
air sampah. Air sampah juga mencemari sumur-sumur warga, dan instalasi
pengolahan tinja jebol sehingga memenuhi beberapa petak sawah milik warga.
Menurut
Bagong, tinggi sampah di zona empat– satu satunya zona sampah yang masih
dibuka– sekitar 15 meter dengan volume sampah sudah mencapai 150 ribu ton.
Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa kali tumpukan sampah itu longsor.
Jumlah
produksi sampah warga di Kota Bekasi sekitar 5.300 meter kubik per hari, tetapi
yang terangkut ke TPA Sumur Batu hanya 1.300 meter kubik per hari. “Kalau
dipaksanakan dibuang di zona empat semakin fatal akibatnya,” katanya.
Bagong
menyarankan Pemerintah Kota Bekasi membuka kembali zona satu dan dua yang sudah
lama ditutup. Kedua zona yang luasnya masing-masing tiga hektar dan dipisahkan
jalan selebar 10-12 meter itu disatukan. “Sampah bisa dibuang di jalan pemisah
kedua zona tersebut,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar