![]() |
Bupati Karawang, H. Ade Swara |
KARAWANG,
ReALITA Online —
Bupati Karawang, Jawa Barat, Ade Swara akan mengirim surat permohonan
pengampunan kepada Kerajaan Arab Saudi atas tenaga kerja Indonesia (TKI) asal
Karawang yang terancam hukuman mati di Riyadh.
"Surat
untuk Kerajaan Arab Saudi itu sudah jadi, tinggal dikirim saja," kata
Bupati seusai menerima keluarga TKI di Karawang, Selasa (3/1). Menurutnya,
surat akan dikirim melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi.
Ia menyadari
Kerajaan Arab Saudi mempunyai hukum sendiri dalam menjatuhkan sanksi kepada
orang-orang yang dianggap bersalah. Namun pengiriman surat permohonan
pengampunan itu disampaikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap warganya yang terancam hukuman mati.
TKI asal
Karawang yang menghadapi ancaman hukuman mati bernama Susanti binti Mahfudin,
22. Ia dituduh membunuh anak majikannya. Dengan dilayangkannya surat permohonan
pengampunan atas nama dua juta warga Karawang diharapkan Kerajaan Arab saudi
dapat membebaskan Susanti dari hukuman itu.
"Kami
akan berusaha sekuat tenaga agar Susanti mendapat pengampunan, sehingga bisa
kembali ke Tanah Air. Kami juga akan koordinasi ke pemerintah pusat untuk
mengusahakan penyelesaian permasalahan itu," kata Bupati. micom, ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar