![]() |
TKI asal Cianjr, Jamilah binti Emang |
JAKARTA,
ReALITA Online — PDIP
meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi,
untuk segera mengurus jenazah Jamilah binti Emang, TKI asal Cianjur, saat ini
berada di kamar es Rumah Sakit King Faisal.
"Meski
sudah diberi tahu sejak Jamilah masuk rumah sakit tanggal 12 Desember 2011,
pihak KJRI Jeddah hingga saat ini belum menengok sekalipun. Dan akhirnya,
Jamilah berpulang pada tanggal 15 Desember 2011," kata Sekretaris
Departemen Wanita DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma
Sundari, melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Selasa (3/2/2011) pagi.
Eva Kusuma yang
juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, partainya
mengecam sikap abai dari KJRI Jeddah. Dan meminta Kementerian Luar Negeri
segera mengurus jenazah seoptimal mungkin.
Berdasarkan
data yang diterima Eva, Jamilah pemilik paspor nomor:AB 022128--bertolak dari
Tanah Air menuju Arab Saudi pada tanggal 12 Februari 2006 melalui PT Al Hijaz
Indo Jaya, Jalan Dewi Sartika Cawang.
Sebelumnya,
kata Eva, almarhumah ditemukan WNI di salah satu pintu Masjidilharam dalam
kondisi mengenaskan. Dia sempat bercerita bahwa dirinya dibuang majikannya yang
berasal dari daerah yang berjarak 400 kilometer di antara Ta'if dan Bisha.
Berdasar
informasi dari relawan Buruh Migran Indonesia (BMI) di Jeddah, Basra,
almarhumah yang berasal dari Kampung Cibuntu, Desa Sukamaji, Kecamatan
Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal karena menderita TBC &
krisis gizi.
Penyakit yang
diderita TKI Jamilah tersebut diduga akibat tidak diberi makan dan waktu
istirahat yang layak oleh majikannya. Bahkan, hasil pemeriksaan dari tim medis
RS menunjukkan darahnya HB 6 dan Cardiac Enzyme tinggi.
PDI Perjuangan
di lain pihak, juga mengecam gagalnya pembuatan nota kesepahaman (memorandum of
understanding/MoU) antara Indonesia (Kementerian Tenaga Kerja &
Transmigrasi dan Kementerian Luar Negeri) dan pihak Saudi, sehingga tidak ada
perbaikan perlindungan TKI di negara tersebut.
"Menakertrans
dan BNP2TKI sepatutnya malu, karena sejauh ini persoalan-persoalan di hulu
tidak juga dibenahi, sehingga problem di seberang terus bermunculan. Pembuatan
KTKLN bukan solusi. Karena yang diperlukan adalah mekanisme perlindungan TKW,
bukan penertiban administrasi," tandas Eva.
Giliran TKI Susanti Terancam Hukuman Mati
Seorang tenaga
kerja wanita asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bernama Susanti binti
Mahfudin,(22), dikabarkan terancam hukuman mati di Riyadh, Arab saudi. Pasalnya
Susanti dituduh membunuh anak majikannya sampai meninggal dunia.
"Kami
keluarga di Karawang sangat khawatir munculnya kabar Susanti mendapat ancaman
hukuman mati. Apalagai saat ini, anak saya itu dikabarkan sedang ditahan pihak
kepolisian Riyadh," ungkap Mahfudin ayah Susanti di Karawang,Senin
(2/1/2012).
Mahfudin lebih
lanjut mengungkapkan, pihak keluarga di Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya
Wetan, Karawang, sangat kaget setelah mengetahui kabar Susanti mendapat ancaman
hukuman mati.
Dia
mengatakan, kabar hukuman mati itu diketahui setelah pihak keluarga mendapat
surat dari Kementerian Luar Negeri, bertanggal 11 Oktober 2011. Dan bernomor 04149/WNI/10/2011/65/
yang ditujukan kepada orang tua Susanti. Surat tersebut menyebutkan kalau
Susanti kini sedang ditahan pihak kepolisian Dawadhi, Riyadh, Arab saudi, dan
terancam hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikannya.
" Susanti
seharusnya sudah pulang Januari 2011. Ternyata tidak bisa kembali ke Indonesia
karena tertimpa musibah dan harus menghadapi kasus hukumamn mati di Riyadh
itu,"tutur Mahfudin.
Susanti
berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, untuk menjadi TKW pada Januari 2009 melalui
Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Antara Indosadia beralamat di
Jakarta. Cie, ANT, Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar