Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Senin, 23 Januari 2012

Busyro :Banyak Pengacara Bermental Jongos


Busyro Muqoddas
SEMARANG, ReALITA Online — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas, Sabtu (21/1/2012), di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, banyak pengacara bermental jongos (pesuruh). Para pengacara koruptor sering hanya menuruti kemauan klien, dan memutarbalikkan fakta.
"Pengacara yang bermental jongos, apa pun permintaan kliennya dituruti. Itu sangat merusak hukum dan proses penegakan hukum," kata Busyro, seusai seminar bertajuk Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman (Undaris) di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Menurut Busyro, walaupun menangani kasus korupsi, pengacara tidak boleh memutarbalikkan fakta. Jika bertemu dengan fakta, fakta itu harus diproses, bukan dibolak-balik.
"Saat ini, kalau pengacara membela klien, hukum diputarbalikkan semau nafsunya. Itu bukan pengacara, nggak profesional. Hartanya jelas nggak barokah," kata Busyro. kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar