Laman

HARTATI DIDUGA MENYUAP UNTUK JEGAL BISNIS ANAK AYIN *** DUA ANAK BUAH HARTATI MURDAYA TERANCAM LIMA TAHUN PENJARA *** ATURAN RSBI HARUS LEBIH RASIONAL DAN REALISTIS *** WASPADA, BANYAK JAMU DICAMPUR BAHAN KIMIA OBAT! *** BNPT: 86 % MAHASISWA DI 5 UNIVERSITAS TENAR DI JAWA TOLAK PANCASILA *** BNPB ALOKASIKAN RP80 MILIAR UNTUK PENANGGULANGAN KEKERINGAN ***

Kamis, 19 Januari 2012

Fee untuk Sutan Bhatoegana Sentil Nazaruddin


Sutan Batoegana
JAKARTA, ReALITA Online — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali menuding mantan rekan separtainya. Kali ini, ia mengisyaratkan jika Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mendapat jatah fee terkait dua proyek pembangkit listrik senilai Rp 2,2 miliar di Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Coba tanya Pak Sutan, sudah terima fee-nya atau belum?" kata Nazaruddin di Jakarta, Rabu (18/1/2012). Namun terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu enggan menegaskan pernyataannya tersebut.
Nazaruddin juga menyebut Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menerima fee sebesar Rp 80 miliar dari dua proyek pembangkit listrik di Kalimantan dan di Riau itu.
Menurut Nazar, proyek yang di Kalimantan dimenangkan PT Adhi Karya sedangkan di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin).
"Di Kalimantan PT Adhi Karya, JO (joint operation) sama China, di Riau, Rekin (Rekayasa Industri) sama China," ungkapnya.
Kedua proyek tersebut, lanjut Nazar, sudah ada kontrak kerja samanya dengan PLN. "Fee-nya sudah dikeluarkan dari Adhi (Karya) dan untuk Pak Anas melalui Bu Wila," kata Nazar.
Dalam kesempatan berbeda, Nazaruddin mengatakan bahwa proyek PLTS ini memang diurus dirinya bersama Sutan dan Wila. Dia mengaku pernah mengikuti pembahasan terkait pembagian fee proyek ini bersama Sutan, Mindo Rosalina Manulang, dan pihak PT Adhikarya di Restoran Nippon Khan, Hotel Sultan, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Tapi pas bagi uang, Anas bilang, sudah biar Wila yang urus," tuturnya. Cie, kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar